ALAMAT

JLN RAYA RAWA KALONG, RT 5-6, RW 6, DESA KARANG SATRIA, KECAMATAN TAMBUN UTARA, KABUPATEN BEKASI, 17510 ,JAWA BARAT ,INDONESIA, ASIA TENGGGARA.

Sabtu, 13 Oktober 2012

VISI DAN MISI remaja mushola

visi dan misi prisma
visi kami adalah menegakan kalimattulloh Laillaha illalloh muhammadarosulluloh dan misinya adalah
1. Menjadi remaja mushola yang istiqomah memakmurkan masjid dan mengikut kajian rutin juga acara keagamaan dilingkungan rt5dan rt6 diwilayah kami.
2. Menjadi suri tauladan bagi remaja lain untuk  menjaga tauhid, akhlak, muamalah, yang melingkupi tiga aspek yaitu aspek jasmani, rohani, dan akal.
3. Memiliki potensi wirausaha yang bermanfaat bagi yang lain. 

Sabtu, 02 Juni 2012

Perdamaian dalam filsafat Islam

Perdamaian dalam filsafat Islam

http://ipangtayu.wordpress.com/2010/06/22/perdamaian-dalam-filsafat-islam/

Seperti dalam agama-agama Abrahamik lainnya, perdamaian adalah konsep dasar dalam pemikiran Islam. Istilah bahasa Arab “Islam” itu sendiri (إسلام) biasanya diterjemahkan sebagai “penyerahan”; penyampaian hasrat kepada kehendak Allah. Ini berasal dari istilah aslama, yang berarti “menyerah” atau “mundur diri” [1.]
Kata Arab salaam (سلام) (“damai”) memiliki akar yang sama dengan kata Islam. [2] Satu penafsiran Islam adalah bahwa perdamaian pribadi individu dicapai oleh benar-benar mengirimkan kepada Allah [3]. Salam “Salaam alaikum”, disukai oleh umat Islam, memiliki arti harfiah “Salam bagimu” [2]. Muhammad dilaporkan pernah berkata: “Tidak salah satu dari kalian percaya sampai ia mencintai saudaranya apa yang ia mencintai dirinya sendiri . ” Great ulama Muslim dari tradisi kenabian seperti Ibn Hajar al-Asqalani dan al Sharafuddin Nawawi mengatakan [4] bahwa saudaranya kata-kata “‘berarti setiap orang terlepas dari iman.
Konsep Perdamaian Islam
Islam adalah agama monoteistik dan menurut Quran semua orang adalah anak-anak Adam. Setan dianggap musuh kemanusiaan, menyebabkan permusuhan di antara semua orang. Rangkaian nabi dan utusan yang datang dari Allah sepanjang zaman adalah untuk memanggil orang-orang lagi terhadap identitas bawaan mereka cinta dan persahabatan. Kehidupan yang baik menurut Islam adalah dalam menyerahkan kepada Allah dan menyembah Dia sebagai Sang Pencipta dan Master dan untuk mengenali sifat bawaan manusia. Individu yang akan mengakui hakikatnya yang sejati yang diciptakan setiap orang akan dapat hidup bersama dalam masyarakat dengan damai dan kasih sayang satu sama lain. Dalam karyanya Khotbah Terakhir, Nabi Muhammad memperingatkan orang yang beriman:
• “Hurt tidak ada sehingga tidak ada yang dapat menyakiti Anda.”
Jeffrey Wattles menyatakan bahwa belas kasihan muncul dalam laporan berikut dihubungkan dengan Muhammad: [5]
• “Celakalah orang-orang. . . yang, ketika mereka harus menerima dengan mengukur dari laki-laki, takaran yang tepat, tetapi ketika mereka harus memberikan dengan mengukur berat atau laki-laki, memberi kurang dari karena “[6]
• Al-Qur’an memuji “orang-orang yang menunjukkan kasih sayang mereka seperti datang kepada mereka untuk berlindung dan menghibur tidak ada keinginan dalam hati mereka untuk hal-hal yang diberikan kepada (terakhir), tetapi memberi mereka preferensi atas mereka sendiri” [7]
• “Tidak ada di antara kamu [benar-benar] percaya sampai dia ingin untuk saudaranya apa yang ia inginkan untuk dirinya sendiri” [. 8]
• “Carilah bagi umat manusia bahwa yang Anda berkeinginan untuk diri sendiri, supaya kamu percaya; memperlakukan serta tetangga orang yang tinggal dekat Anda, bahwa Anda mungkin seorang muslim [orang yang tunduk kepada Allah]” [9. ]
• “Apa yang Anda inginkan untuk diri Anda sendiri, carilah untuk umat manusia.” [9]
• “Yang paling benar manusia adalah orang yang senang bahwa manusia harus memiliki apa yang menyenangkan untuk dirinya sendiri, dan siapa yang tidak suka bagi mereka apa yang tidak menyenangkan baginya.” [9]
Aturan untuk Perdamaian
tradisi Islam menyatakan bahwa nabi dikirim oleh Tuhan kepada setiap bangsa. Dalam Islam, hanya Muhammad dikirim akhirnya untuk menyampaikan pesan Allah kepada seluruh dunia, sedangkan nabi lain dikirim untuk menyampaikan pesan mereka kepada sekelompok orang tertentu atau bangsa. Jadi, kebangsaan yang ideal dalam Islam berada di luar semua batasan dan perbedaan. Nabi Muhammad adalah utusan terakhir menurut sebagian besar pengikut Islam dan kaumnya atau ummat disebut Ummat e Muhammad (bangsa Muhammad).
Pembentukan ummah (komunitas Islam) di bumi berdasarkan aturan syariah adalah tujuan akhir Islam menurut pendekatan yurisprudensi [10] Umat Islam tidak dibatasi untuk geografi tertentu, atau terbatas pada ras tertentu.; Agak itu terdiri dari semua orang percaya di seluruh dunia dari segala latar belakang, bahasa, keyakinan, sejarah atau geografi. Tidak seperti ras, bahasa, sejarah dan lain kriteria paksa seperti dalam kebangsaan, di mana individu tidak memiliki pilihan dan nasionalisme dan patriotisme meminta kesetiaan kepada bangsa dan negara tertentu tidak dipilih olehnya, umat lengan individu dengan membiarkan pilihan untuk dibuat olehnya untuk bergabung atau menolaknya. Oleh karena itu sebuah pilihan sadar dan diinformasikan bahwa membangun ummat dan kesetiaan itu bukan faktor-faktor non-sukarela seperti dalam kebangsaan.
[Sunting] Pentingnya Perdamaian
Seperti yang diucapkan oleh St perdamaian Agustinus adalah ‘ketenangan perintah’, agar menjadi “disposisi hal yang sama dan tidak merata sedemikian rupa untuk memberikan setiap tempat yang tepat.” [11] Salah satu istilah yang berarti perdamaian dan upaya mewujudkan perdamaian di Arab, sulh, yang digunakan dalam Quran, juga merupakan akar kata yang menunjukkan Islah pengembangan dan perbaikan. Istilah ini digunakan untuk merujuk ke perdamaian. Pembawa damai adalah para agen yang baik dan mereka yang melanggar itu adalah elemen dari korupsi dan dosa. Oleh karena itu diamati bahwa perdamaian dan perdamaian terlihat dalam tradisi Islam sebagai bagian dari pembangunan manusia.
Dalam kata lain damai dan membuat damai dipandang sebagai tindakan Ilahi layak menerima pujian dan penghargaan. [12] permusuhan berakar dalam dan merupakan penyebab konflik antara manusia tanpa; ‘perang mulai di benak’ orang membaca UNESCO Piagam [13 ].
Oleh karena itu, bahan utama dan penghasut banyak konflik bersenjata dalam sejarah, permusuhan dan kebencian, menimpa manusia sebagai akibat dari memiliki menyerah pada godaan setan dan penipuan. Para kesamaan dengan Kantian serta perspektif Hobbes dalam mempertimbangkan permusuhan dan perang negara sebagai ‘alam’ (di luar tempat tinggal aslinya) adalah terlalu jelas. Namun, ada perbedaan mencolok dalam pendekatan manusia dengan “keadaan alam ‘. Sementara kedua Hobbes dan Kant percaya bahwa perdamaian adalah cara hidup yang lebih baik dan resep buatan negara damai untuk mempromosikan keamanan manusia, kemajuan dan stabilitas (mereka, bagaimanapun, tidak setuju secara luas tentang cara untuk mencapai negara itu) sebagai wacana rasional, dalam Islam perdamaian adalah menganjurkan sebagai kualitas ilahi untuk dikejar untuk mencapai keadaan kebahagiaan yang kami berada di surga, tempat tinggal mantan manusia [14].
Perdamaian dan cinta seks
Keadilan, seperti dijelaskan dalam Al-Quran, mengacu pada keseimbangan dan merupakan fondasi yang berdiri penciptaan. “
Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat setelah Nabi, memiliki definisi yang tajam keadilan. Dia menganggap keadilan menjadi penempatan segala sesuatu agar benar mereka. Masalah relativeness proporsionalitas dan dengan demikian merupakan bagian tak terpisahkan dari keadilan. [15]
Quran menyatakan dalam bab Al Maidah: Hai orang-orang beriman, menonjol tegas untuk Allah, sebagai saksi adil, dan janganlah kebencian orang lain untuk Anda membuat Anda menyimpang untuk salah dan menyimpang dari keadilan. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah. Untuk Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Perdamaian berdasarkan keadilan, karena itu, akan berarti seimbang, negara yang adil dan tenang urusan, di mana semua pihak akan menikmati hak yang seharusnya mereka dan perlindungan. Muhammad dilaporkan pernah berkata: “Tidak salah satu dari kalian percaya sampai ia mencintai saudaranya apa yang ia mencintai dirinya sendiri.” Great ulama Muslim dari tradisi kenabian seperti Ibn Hajar al-Asqalani dan al Sharafuddin Nawawi mengatakan [4] bahwa saudaranya kata-kata “‘berarti setiap orang terlepas dari iman.
House of Peace
Masyarakat yang ideal, menurut Alquran adalah Dar as-Salam, secara harfiah, “rumah kedamaian” yang itu intones: Dan Allah mengajak ke ‘tempat tinggal perdamaian’ dan panduan yang Dia kehendaki ke jalan yang benar. [ 16] Pembentukan tempat tinggal damai di atas bumi berarti membangun perdamaian di kehidupan sehari-hari, di semua tingkat. Ini termasuk pribadi, sosial, negara dan tingkat internasional.
Menurut Islam akan ada sebuah era di mana keadilan, banyak, kelimpahan, kesejahteraan, keamanan, perdamaian, dan persaudaraan akan menang di antara manusia, dan satu di mana orang akan merasakan cinta, pengorbanan diri, toleransi, belas kasihan, kemurahan, dan loyalitas. Dalam ucapan, Muhammad mengatakan bahwa masa yang diberkahi ini akan dialami melalui mediasi Mahdi, yang akan datang pada akhir zaman untuk menyelamatkan dunia bentuk kekacauan, ketidakadilan, dan keruntuhan moral. Dia akan menghapus ideologi tak bertuhan dan mengakhiri ketidakadilan yang berlaku. Selain itu, ia akan membuat agama seperti di jaman Muhammad, menyebabkan ajaran moral Al Qur’an untuk menang di antara manusia, dan menegakkan perdamaian dan kesejahteraan di seluruh dunia. [17]
Ilmu akhirat
Artikel utama: Eskatologi Islam dan pandangan Islam tentang Yesus
Muslim percaya bahwa Yesus mengundang Bani Israel untuk mengikuti jalan yang benar dan menunjukkan mereka banyak mukjizat. Dia adalah Mesias dan, sebagai Al-Qur’an mengatakan, ia adalah kata “Allah”. Bersama dengan kedatangannya kembali ke bumi pada kedatangannya yang kedua dia akan menjadi hakim terbaik di antara semua orang di bumi. Kurangnya pengertian antara Kristen dan Muslim, yang percaya kepada Tuhan yang sama, berbagi nilai-nilai moral yang sama dan, sebagai Al-Qur’an mengatakan, lebih dekat satu sama lain dalam cinta daripada semua orang lain, akan diperbaiki dan kedua terbesar komunitas keagamaan dunia akan bersatu. Anggota ketiga agama monoteistik di dunia, orang-orang Yahudi, juga akan menerima Yesus sebagai Mesias mereka benar dan menemukan jalan ke agama yang benar. [18]
Jadi, dengan kembalinya Yesus, agama akan mengalahkan filosofi ateistik dan kepercayaan pagan dengan cara intelektual; dunia akan diselamatkan dari perang, konflik, permusuhan ras dan etnis, kekejaman dan ketidakadilan. Kemanusiaan akan memasuki “Usia Emas” dari kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan. [19]
Quran
Buku Suci dalam Islam, Quran beberapa menyoroti versus dalam mempertahankan Perdamaian di masyarakat. Ini adalah sumber utama bimbingan untuk umat Islam dan dengan demikian memainkan peran yang sangat didefinisikan dalam filsafat Islam mewakili Damai. Sebagai contoh:
“Hai orang-orang beriman, tetap teguh di jalan Allah, saksi dalam ekuitas; dan membiarkan bukan permusuhan orang menghasut Anda untuk bertindak selain dengan keadilan. Selalu saja, yang lebih dekat kepada kebenaran. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang Anda lakukan. “
-Qur ‘an; Bab 5; Ayat 8
Ayat ini tidak merujuk ke orang tertentu dari setiap iman tertentu atau dari berbagai definisi lain, yang merupakan pernyataan umum dan dengan demikian termasuk non Muslim maupun Muslim dalam hal perlakuan terhadap orang lain dari perspektif Muslim.
Awal Islam
Seringkali praktik kaum muslimin yang terpusat pada praktek Nabi Islam, Muhammad dan para sahabatnya. Ada beberapa kesempatan dalam sejarah Islam yang patut dicontoh dalam menampilkan Perdamaian Islam.
Salah satu contoh yang diambil dari fakta bahwa orang-orang kafir Mekah Nabi diasingkan dari kota kelahiran nya Mekah. Namun, ketika ia bertemu dengan mereka, ia dealth dengan mereka dengan keanggunan dan kebaikan terhadap mereka. Contohnya adalah dari kenyataan bahwa ketika Nabi hijrah ke Madinah, penduduk Mekah mengalami kekeringan yang parah, begitu banyak sehingga mereka harus hidup pada daging mati. Jadi dalam kondisi seperti Aby sebuah Sufyan, pemimpin orang Mekah approaced Nabi dan berkata:
“O Muhammad! Anda perintah seseorang memperlakukan kerabat baik. orang Anda sedang sekarat. Berdoalah ke Tuhan dalam kebaikan kita (yang kelaparan meninggal dunia) dan hujan mulai turun supaya binasa orang Anda [20.]

Nabi tidak menolak untuk berdoa dan tangannya naik dalam doa. Contoh ini mengeksplorasi upaya dalam membangun Perdamaian antara non muslim serta kaum muslimin dan perawatan kaum muslimin harus menunjukkan terhadap non muslim.

References

  1. ^ L. Gardet; J. Jomier. “Islam”. Encyclopaedia of Islam Online. ; “Lane’s lexicon” (PDF). http://www.studyquran.org/LaneLexicon/Volume4/00000137.pdf.
  2. ^ a b Harper, Douglas. “Islam”. Online Etymology Dictionary. http://www.etymonline.com/index.php?term=Islam. Retrieved 2007-11-22.
  3. ^ http://islamicpeace.org/
  4. ^ a b Fath al-Bari and sharh sahih bukhari by Imam Al Nawawi
  5. ^ Jeffrey Wattles, The Golden Rule (New York: Oxford University Press, 1996) 4, 191-192, Questia, 24 July 2007
  6. ^ Qur’an (Surah 83, “The Unjust,” vv. 1-4)
    Wattles (191)
    Rost, H.T.D. The Golden Rule: A Universal Ethic, 100. Oxford, 1986
  7. ^ Qur’an (Surah 59, “Exile,” vv. 9)
    Wattles (192)
    Rost (100)
  8. ^ An-Nawawi’s Forty Hadith 13 (p. 56)
    Wattles (191)
    Rost (100)
  9. ^ a b c Sukhanan-i-Muhammad (Teheran, 1938) [English Title: Conversations of Muhammad]
    Wattles (192)
    Rost (100)
    Donaldson Dwight M. 1963. Studies in Muslim Ethics, p.82. London: S.P.C.K
  10. ^ Shari’ati, Ali, Ummah va Emamat [The Ummah and Its Leadership], Tehran:
  11. ^ Quoted in Chris Brown et al. (eds.), International Relations in Political Thought, Cambridge: Cambridge University Press, p. 130.
  12. ^ Al-Naim, Abdullahi Ahmed, Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights, and International Law, Syracuse, NY: Syracuse University Press, 1990.
  13. ^ UNESCO Charter
  14. ^ Sahih Bukhari
  15. ^ See Motahhari, Morteza, Adl e Elahi [Divine Justice], Tehran: Sadra Publications, 1982, pp. 59-67.
  16. ^ Qur’an 10:25; Lewis, Bernard, The Crisis of Islam, 2001 Chapter 2
  17. ^ Ibn Hajar al-Haythami, Al-Qawl al-Mukhtasar fi `Alamat al-Mahdi al-Muntazar, 23, 34, 50, 44.
  18. ^ The Muslim Jesus
  19. ^ Islamic concept of jesus
  20. ^ http://www.usc.edu/schools/college/crcc/engagement/resources/texts/muslim/hadith/bukhari/060.sbt.html#006.060.346

muhammad SAW Pemersatu Umat dunia


Muhammad SAW: Inisiator Perdamaian
Oleh: M. Syamsi Ali http://www.mentaritimur.com/mentari/mar07/muhammad.htm
Umat Islam di seluruh penjuru dunia saat ini umumnya memperingati Maulid atau Kelahiran Rasulullah SAW. Terlepas dari perdebatan sisi hukum syariatnya, mempelajari dan menghayati kehidupan dan pengorbanan Rasulullah SAW adalah suatu keharusan dan, bahkan tidak berlebihan jika dikatakan, menjadi kewajiban syara' (agama) bagi setiap Muslim. Ada dua alasan pokok yang dapat dikemukakan:
Pertama: Islam menghendaki "ketaatan" kepada Allah. Tanpa ketaatan kepada Allah, sesungguhnya tiada Islam. Untuk taat kepada Allah dibutukan "ketaatan" kepada Rasulullah. Berbagai ayat dalam Al Qur'an memerintahkan ketaatan kepadaNya, namun sekaligus memerintahkan ketaatan kepada RasulNya. Sebaliknya, bermaksiat kepada Allah dikaitkan langsung dengan kemaksiatan kepada RasulNya.
Kedua: Rasulullah telah dijadikan, tidak saja sebagai "muballigh" (conveyer), namun sekaligus sebagai contoh tauladan "hidup" bagi seluruh pengikutnya. Ketauladanan menuntut sebuah komitmen untuk mengikut. Sedangkan untuk mengikut kepada seseorang atau sesuatu diperlukan pengetahuan tentangnya.
Dengan demikian, dan sesuai dasar Ushul fiqh: "Maa laa yatimmu bihil waajibu illa bihii fahuwa wajibun" (sesuatu yang hanya dengannya suatu kewajiban menjadi terlaksana, maka ia menjadi wajib), maka mendalami sirah (sejarah hidup) Rasulullah adalah merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Hanya dengan mengetahui sirah Rasulullah SAW, kita mampu melakukan ketaatan yang benar serta mampu mengikuti jejak langkah kehidupan Rasulullah dalam kehidupan ini.
Mispersepsi Mengenai Rasulullah SAW
Tak disangkal bahwa mispersepsi (kesalah fahaman) mengenai Rasulullah banyak terjadi, yang boleh jadi karena beberapa factor, yang dapat disebutkan antara lain, karena memang kebodohan akan Islam dan Rasululullah SAW, manipulasi informasi yang sesungguhnya khususnya oleh media massa, dan juga lebih karena disebabkan oleh sikap dan perilaku dari pengikut Muhammad SAW yang masih jauh dari suri tauladan beliau.
Salah satu kekeliruan faham yang sering kita temui adalah bahwa Rasulullah SAW merupakan sosok yang keras, kaku, serta berwatak anti damai. Lebih jauh, watak ini ditafsirkan bahwa sesungguhnya Islam itu telah disebarkan ke seluruh penjuru dunia dengan mata pedang. Tapi betulkah bahwa Rasulullah SAW berwatak kasar serta anti damai perdamaian? Betulkah pula bahwa Islam telah disebarkan dengan kekuatan pedang?
Mengawali respon kepada klaim tersebut di atas, ada baiknya dimulai dengan beberapa kutipan dari para tokoh dunia maupun cendekiawan yang justeru dari pihak agama lain:
Mahatma Gandhi (The Young Indian, 1924):
"I wanted to know the best of the life of one who holds today an undisputed sway over the hearts of millions of mankind. I became more than ever convinced that it was not the sword that won a place for Islam in those days in the scheme of life. It was the rigid simplicity, the utter self-effecement, his devotion to his friends and followers, his fearlessness and his absolute devotion and trust in his Lord. These and not the sword carried everything before them"
Sir George Bernard Show (1936):
"If any religion had the chance of ruling over England and Europe within the next hundred years, it could be Islam. I have always held the religion of Muhammad in high estimation because of its wonderful vitality. It is the only religion which appears to me to passes that assimilating capacity to the changing phase of existence which can make itself appeal to every age. I have studied him - the wonderful man and in my opinion far from being anti Christ, he must be called the savior of humanity"
De Lacy O'Leary (1923):
"History makes it clear, however, that the legend of fanatical Muslims sweeping through the world and forcing Islam at the point of swords upon conquered races is one of the most fantastically absurd myths that historians have repeated".
Demikian beberapa kesaksian non Muslim sekaligus tokoh terkenal tentang ketinggian budi dan kelembutan perilaku serta jauhnya Rasulullah SAW dari tuduhan kekerasan dan anti perdamaian. Pada intinya, banyak ahli yang sepakat bahwa Muhammad telah membawa ajaran yang damai serta telah disampaikan ke penjuru alam dengan pendekatan damai, jauh dari kekerasan dan pemaksaan seperti yang digambarkan selama ini. Bahkan tuduhan penyebaran Islam dengan memakai pendekatan kekerasan/pemaksaan, dinilai sebagai bentuk mitos yang sangat luar biasa.
Memang dapat ditegaskan bahwa tidak ada dan tak akan ada suatu agama maupun sistim sosial lainnya yang akan mampu menyamai cara pendekatan Islam dan Rasulullah SAW dalam membangun dan memelihara perdamaian dan keadilan bagi umat manusia. Baik ditinjau dari sisi ajaran maupun sejarah, keduanya menunjukkan bahwa Islam dan RasululNya telah mampu, tidak saja menjadi simbol perdamaian tapi justeru menjadi inisiator dan pencipta perdamaian (peace maker). Beberapa alasan dapat dikemukakan untuk mendukung pernyataan ini, al:

Pertama: Fleksibilitas dalam Melakukan Perjanjian Damai
Bukti pertama akan ketinggian komitmen Rasulullah dalam upaya perdamaian adalah kelapangan dada dan fleksibilitas beliau dalam menerima hasil-hasil pembicaraan damai, yang justeru oleh pertimbangan kebanyakan orang awam dianggap sebagai kekalahan. Tapi oleh Rasulullah, demi menghindari konflik dan peperangan, beliau menerimanya dengan visi dan tujuan yang lebih besar. Kebesaran visi menyadarkan beliau bahwa kemenangan justeru tidak selalu diraih lewat sebuah keberhasilan jangka pendek.
Berikut dikutip sebagian dari sekian banyak persetujuan (perjanjian/treaties) yang belia telah lakukan bersama warga lain sepanjang sejarah hidup beliau:
  • 1.Jauh sebelum Rasulullah SAW diangkat menjadi Rasul Allah SWT, beliau telah menunjukkan diri sebagai juru damai bagi berbagai kelompok suku yang sering terlibat dalam peperangan itu. Salah satu yang dapat disebutkan, ketika "Hajar Aswad" (batu hitam) terjatuh dari tempat aslinya di sudut Ka'bah akibat banjir. Ketika itu, hampir saja terjadi pertumpahan darah karena semua suku merasa paling berhak untuk mengembalikan ke tempat aslinya, dipandang sebagai salah satu kehormatan dan prestise kesukuan bangsa Makkah. Muhammad SAW, yang ketika itu baru berumur belia, justeru keluar dengan ide yang cemerlang dan diterima oleh semua suku yang bersengketa. Beliau mengusulkan bahwa penentuan siapa yang berhak mengembalikan "hajar aswad" ke posisi semula ditentukan oleh siapa yang paling dini memasuki masjidil haram. Ternyata, dari sekian banyak pembesar Makkah yang berminat memasuki masjidil haram pertama kali, beliau jugalah yang melakukannya. Namun demikian, beliu menyadari bahwa kendati beliau berhak melakukan pengembalian hajar aswad, pasti akan timbul rasa "kurang enak" di kalangan para pembesar suku Makkah itu. Untuk itu, beliau menaruh "hajar aswad" dengan tangannya ke atas sebuah sorban, lalu semua kepala suku dipersilahkan untuk mengangkatnya secara bersama-sama dan diletakkan kembali ke posisi aslinya. Subhanallah! Tindakan cemerlang nan bijak tersebut telah menghindarkan pertumpahan darah, bahkan lebih jauh mengajarkan kebersamaan dan keinginan untuk mencapai kebaikan secara gotong royong. Keberhasilan Muhammad muda SAW tersebut merupakan cerminan watak asli yang damai serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan perdamaian di antara sesama manusia.
  • 2. Di awal hijrah Rasulullah, beliau menerima kedatangan utusan kafir Makkah di Madinah yang berakhir dengan beberapa kesepakatan. Salah satu isi kesepakatan tersebut bahwa "jikalau ada pengikut Muhammad SAW melarikan diri dari Madinah ke Makkah, yang bersangkutan tidak harus dikembalikan ke Madinah. Sebaliknya, jika ada pengikut Muhammad yang melarikan diri dari Makkah ke Madinah, yang bersangkutan harus dipulangkan ke Makkah". Bagi pemikiran umum, persetujuan tersebut sangat tidak adil. Namun Rasulullah, dengan komitmen yang sangat tinggi untuk menghindari konflik dan membangun perdamaian, mau menerimanya.
  • 3.Perjanjian Hudaibiyah adalah salah satu perjanjian yang sangat popular dalam sejarah Islam. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah bahwa Rasulullah tahun itu harus kembali ke Madinah, dan hanya boleh melakukan ibadah ke Makkah setahun kemudian. Selain itu, nama yang dipakai pada perjanjian tersebut tidak boleh menggunakan title "Rasulullah", tapi memakai kebiasaan arab membaggakan nama bapaknya, yaitu Muhammad bin Abdullah. Bagi kebanyakan sahabat, isi perjanjian tersebut sangat melecehkan, bahkan dianggap kekalahan di pihak Rasulullah SAW. Umar bahkan meng-ekspresikan resistensinya kepada Rasulullah untuk tidak menerima persetujuan tersebut. Namun demikian, ternyata sang pecinta damai (peace loving man), Rasulullah SAW, tidak berkeberatan untuk menerima hasilnya.
  • 4.Perjanjian dengan delegasi Najran (Treaty of Najran) juga menjadi saksi sejarah kebesaran jiwa Rasulullah SAW serta komitmennya yang tinggi dalam upaya mewujudkan perdamaian. Pada tahun 10 Hijrah (631 M), beliau didatangi oleh 60 orang delegasi dari penduduk Kristen Najran, sebuah daerah yang terletak sekitar 450 mil sebelah selatan Madinah. Mereka diterima oleh Rasulullah di masjid Nabawi dan diperbolehkan untuk melakukan ibadah dalam masjid sesuai keyakinan dan tatacara agama mereka. Selama tiga hari tiga malam, mereka dan Rasulullah SAW melakukan dialog tentang "tabiat" Tuhan (nature of God) dan Isa a.s. Namun akhirnya mereka tetap pada pendirian mereka, dan menyatakan bahwa ajaran Muhammad SAW tidak akan bisa diterima karena bertentangan dengan ajaran Kristen yang mereka yakini. Kendati perbedaan teologis dengan mereka, Rasulullah SAW tetap melakukan persetujuan damai yang dikenal dengan "'Ahd Najran" (Treaty of Najran). Perjanjian damai tersebut berisikan antara lain, bahwa "warga Kristen Najran mendapat keamanan Allah dan rasulNya, baik bagi kehidupan, agama, harta kekayaan mereka. Tidak akan ada intervensi dalam agama dan peribadatan mereka. Tak akan ada perubahan dalam hak-hak dan kelebihan bagi mereka. Tak akan ada pengrusakan bagi rumah ibadah atau symbol-simbol keagamaan lainnya. Jika ada di antara mereka yang mencari keadilan atas orang-orang Islam, maka keadilan akan ditegakkan di antara mereka". Treaty atau berbagai perjanjian yang disebutkan di atas, menunjukkan komitmen yang luar biasa dari seorang rasul dan pemimpin, negarawan, politikus sekaligus diplomat ulung yang tiada bandingnya dalam sejarah. Yang mengagumkan dari semua itu, betapa visi beliau begitu jauh ke depan melihat kemaslahatan yang lebih besar diatas kepentingan jangka pendek. Komitmen Rasulullah SAW kepada kedamaian dan perdamaian menjadi karakter dasar dari semua ini.
Kedua: Rasulullah Membuktikan Ajaran Islam yang Cinta Damai
Rasulullah SAW adalah pembawa risalah yang agung. Sebagai pembawa risalah, tentu beliau dituntut untuk, tidak saja menyampaikan, tapi sekaligus mencontohkannya secara konkrit bagaimana pelaksanaanya. Untuk itu, jika kita kembali kepada ajaran-ajaran dasar Rasulullah SAW (al-Islam), akan didapati dengan mudah bahwa Islam memang mengajarkan dan mewujudkan kedamaian serta menjunjung tinggi perdamaian.
Pengambilan nama bagi agama ini, yaitu Islam yang bersumber dari "salama" yang berarti selamat dan juga "silm dan salaam" (damai) menegaskan karakter dasar dari ajaran Islam itu sendiri. Berbagai aspek Islam kemudian, semuanya bermuara kepada aspek luhur ini, bahkan termasuk perintah berperang sekalipun, tidak lain bertujuan untuk menegakkan kedamaian dan keadilan. Sehingga tak satupun substasi agama Islam kecuali membawa kepada nilai-nilai kedamaian dan perdamaian.
Shalat misalnya, adalah bentuk ibadah tertinggi dalam Islam. Shalat dimulai dengan takbir, yaitu menjunjung tinggi Asma Allah menhunjam erat ke dalam jiwa sang pelaku. Maka shalat adalah bentuk dzikir (mengingat Allah) tertinggi, yang dengannya seorang Muslim merasakan kedamaian bathin yang tak terhingga. Namun kedamaian jiwa tidak berakhir, tapi harus diteruskan dengan kedamaian yang lebih luas, yaitu kedamaian sosial. Untuk itu, shalat tak akan menjadi valid ketika tidak diakhiri dengan komitmen menyebarkan perdamaian kepada sesama. Salam yang diucapkan di akhir shalat adalah bentuk komitmen tertinggi dari seorang Muslim dalam mewujudkan perdamaian sosial.
Demikian pentingnya "damai" dan "perdamaian" dalam pandangan Islam, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Kamu tak akan masuk Syurga sehingga kamu saling mencintai. Hendakkah saya tnjukkan padamu sesuatu yang jika kamu melakukannya, niscaya kamu akan saling mencintai?" Sahabat menjawab: "Betul wahai Rasulullah". Sabda beliau: "Tebarkan salam (damai) di antara kalian".
Menyebarkan salam menurut hadits tersebut tentu bukan hanya mengumbar kata-kata. Tapi yang terpenting, adanya komitmen kita untuk mewujudkan salam yang menyeluruh (comprehesive peace); salam (damai) secara individu danjuga damai secara sosial. Dimulai dengan kata, dihayati dalam jiwa dan dibuktikan dengan amalan nyata.
Orang-orang beriman seperti inilah yang digelari "hamba-hamba Allah" ('IbaadurRahmaan), yang jika berjalan di atas bumi ini, mereka rendah hati. Bahkan jika disapa secara jahil (uncivilized manner) oleh orang-orang bodoh, mereka tetap merespon dengan "Salaam" (in peaceful manner). Mereka tidak akan dan tidak perlu melakukan reaksi spontan yang terjatuh dari norma-norma damai. Mereka sadar, bahwa Islam sangat meninggikan reaksi positif yang dilandaskan kepada kemaslahatan besar serta senantiasa berbasiskan kedamaian.

Ketiga: Al Qur'an Diturunkan dalam Suasana Damai
Selain mengandung berbagai komitmen damai dan perdamaian, al Qur'an juga digambarkan diturunkan dalam sebuah malam yang penuh kedamaian. Di S. al Qadar disebutkan: "Dan para Malaikat turun ke bawah dan juga Ruh (jibril) atas perintah Tuhan mereka dengan (membawa) semua perintah. (Malam itu penuh dengan) "Salaam" atau kedamaian sehingga fajar telah tiba".
Gambaran turunnya Al Qur'an seperti ini tidak lain dimaksudkan bahwa ia datang dalam suasana yang sangat damai, dan sudah pasti ditujukan untuk menciptakan suasana damai yang abadi, sehingga masa yang ditunggu tiba, yaitu Kiamat. Kata-kata "salaam hiya hatta mahtla'il fajar" boleh jadi gambaran kedamaian abadi sehingga "fajar" kebesaran Ilahi tiba dalam bentuk al Qiyaamah tiba kelak.
Keempat: Suasana Syurga Digambarkan penuh dengan "Kedamaian"
Nama Syurga itu sendiri, salah satunya, adalah "Rumah Kedamaian" (Daarussalam). Allah menfirmankan: "Dan Bagi mereka "Darussalam / Rumah Kedamaian di sisi Tuhannya dan Allah adalah Wali bagi mereka atas apa yang mereka telah perbuat".
Di saat Allah ditemui oleh para hambaNya di Syurga kelak, mereka mengucapkan "Salaam" (Kedamaian). Allah berfirman: "Salam penghormatan kepada mereka di saat menjumpaiNya adalah "Salaam", dan Allah menyediakan bagi mereka pahala yang besar".
Setiap kali Malaikat memasuki dan menjenguk mereka, para Malaikat mengucapkan "Salaam": "Dan para malaikat masuk kepada mereka seraya berkata: Salaam (selamat/peace) atas kamu semua atas kesabarannya. Sungguh indah rumah abadi (Syurga)".
Kelima: Allah Menamakan diriNya serta Sumber Kedamaian (Salaam)
Allah sendiri menamai diriNya dengan, salah satunya, as-Salaam (Yang Damai). "Dialah Allah, tiada tuhan selain Dia yang Menguasai, Yang Suci, Yang Damai…". Bahkan Allah disebutkan oleh Rasulullah dalam salah satu sunnah dzikir sebagai "Sumber dan tempat kembali" kedamaian abadi, sebagaimana disebutkan dalam dzikir: "Allahumma Antas Salaam wa minKa as Salaam, fahayyinaa Rabbanaa bissalaam…..".
Keenam: Perintah Allah untuk Berbuat Baik (al-ihsan)
Allah dalam Al Qur'an memerintahkan RasulNya untuk berbuat baik tanpa ada batasan dan diskriminasi: "Dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat kepadamu".
Sebagian ulama menilai, perintah kepada Rasulullah ini adalah perintah yang sangat luar biasa. Bagaimana mungkin Rasulullah yang manusia biasa, dengan segala keterbatasan manusiawi seperti pertimbangan akal, perasaan, dll., akan mampu menyamai Allah dalam perbuatan baik (ihsan)? Untuk itu, tidak ada maksud lain dari ayat ini kecuali bahwa perbuatan baik dalam kacamata Islam tidak dibatasi oleh berbagai batasan manusia. Kiranya, perbuatan baik (ihsan) tidak dilakukan secara diskriminatif karena suku, golongan, warna kulit, tingkat sosial ekonomi, bahkan keyakinan agama sekalipun.
Rasulullah SAW telah membuktikannya. Beliau bertetanggan dengan Yahudi, mengadakan perjanjian dengan kaum Kristiani, dan semua mengakui ketinggian "ihsan" (budi luhur) Rasulullah SAW. Maka sangat wajar, jika Allah sendiri yang memberikan pengakuan: "Sungguh tiada kuutus kamu kecuali sebagai rahmatan bagi seluruh jagad". Bahkan lebih jauh: "Engkau adalah sosok yang berbudi luhur yang maha tinggi" (S. al Qalam).
Rasa kasih dan sayang Rasulullah ini, tidak saja terbatas pada bangsa manusia apalagi kaum Muslim saja. Tapi juga telah dibuktikan terhadap seluruh makhluk ciptaan Allah, bahkan kepada hewan sekalipun. Beliau menceritakan: "Suatu ketika, ada seorang lelaki yang sangat kehausan karena panas terik yang menggigit. Untuk menghapus rasa dahaga tersebut, sang lelaki menemukan sebuah sumur yang dalam. Beliau pun memasukinya dan minum sepuasnya, lalu memanjat ke atas. Sesampai di atas, beliau menemukan seekor anjing yang kehausan dan hampir mati darinya. Maka beliau sekali lagi memasuki sumur tersebut, mengisi sepatunya dengan air dan menggigitnya seraya memanjat dinding sumur ke atas. Sesampai di atas, belaiu memberikanya kepada sang anjing. Karena perbiatan baiknya kepada anjing ini, Allah mengampuni dosanya dan memasukkannya ke dalam Syurga" Para sahabat bertanya: "Adakah pahala yang didapatkan dari seekor hewan?" Belaiu menjawab: "Pada semua makhluk hiudp ada pahala kebaikan".
Bahkan suatu ketika, beliau menemukan sebuah saran semut dibakar. Beliau bertanya: "Siapa yang melakukan ini?" Para sahabat menjawab bahwa merekalah yang melakukannya. Beliau kemudian mengatakan: "Tidak ada yang berhak mempergunakan api untuk membakar kecuali Tuhan api itu sendiri".

Semua ini membuktikan bahwa "ihsan" (komitmen kebaikan) Rasulullah SAW adalah universal, tanpa ada diksriminasi, bahkan kepada hewan sekalipun. Jauh sebelum organisasi-organisasi hak-hak hewan (animal rights organizations) tumbuh di dunia barat, Islam dan RasulNya telah mengajarkan kasih sayang kepada hewan. Hadits lain mengisahkan: "Seorang wanita masuk neraka hanya karena mengikat seekor kucing tanpa memberikan makan, dan tidak juga membiarkannya mencari makannya".
Akhirnya, tuduhan klasik yang tidak berdasar terhadap Rasulullah masih dapatkah dipertahankan? Apakah tuduhan bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang kaku, keras, serta anti damai masih dapat diterima? Saya yakin, dengan berbagai fakta sejarah dan merujuk kepada kenyataan ajaran Islam yang sedemikian agung, tak seorang manusia berakal pun yang akan menolak bahwa Muhammad, Rasulullah SAW, tidak saja merupakan simbol kedamaian dan perdamaian sejati, tapi telah menjadi "Peace Initiator" dan "Peace Maker" sepanjang sejarah manusia.

ingin tentram ingat damai


PERSATUAN, PERDAMAIAN DAN KERUKUNAN
Posted by Bustamam Ismail on December 11, 2007
http://hbis.wordpress.com/2007/12/11/persatuan-perdamaian-dan-kerukunan/
Pengertian Islah (Perdamaian)Islah adalah usaha untuk memperbaiki hubungan diantara manusia yang bersengketa (perdamaian). Menurut Prof. T.M. Hasbi as Shiddiqy pengertian islah yaitu mengulurkan tali yang kuat dan kukuh antara manusia, teristimewa antara mereka yang timbul diantaranya persengketaan, baik mengenai urusan darah (jiwa) maupun urusan harta, dan kehormatan ataupun urusan politik dan taktik perjuangan. Allah SWT memberikan petunjuk pelaksanaan islah melalui firmannya. Lihat Al-Qur’an online di google
Artinya : “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al hujurat : 9)

2. Pengertian Persatuan
Pengertian Persatuan ialah ikatan yang terjadi antara dua orang lebih yang mereka melakukan tidak yang sama dalam hal terjadinya peristiwa tertentu. Bila seseorang suatu bangsa maka rakyatnya akan bersatu membela bangssanya.
Dari penjelasan ayat diatas diperoleh kesimpulan bahwa usaha umat Islam terutama para pemuka (ulama/hakim/pejabat) supaya memperbaiki hubungan antara seseorang dengan seseorang yang lain atau kelompok, golongan dengan golongan atau dengan seseorang secara nyata, jangan membiarkan persengkataan atau perselisihan itu berlarut-larut. Para umat tidak boleh berdiam diri asal badan sendiri selamat, kita mesti berbuat, berusaha menghilangkan persengketaan, dan menghidupkan tali persaudaraan antara orang-orang yang bersengketa itu.
Setiap muslim wajib berusaha membangun kukuhnya persatuan dan kesatuan demi tegaknya agama, masyarakat, bangsa dan negara. Hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan bersama dengan cara yang bijaksana dan seadil-adilnya menurut ketentuan Allah SWT. Agama islan adalah agama yang smepurna ajaran-ajarannya, bukan hanya membimnbing manusia mengenal tuhan dan tata cara beribadah kepadanya, tetapi juga memberi petunjuk bagaimana menyusun suatu masyarakat agar tiap-tiap anggotanya dapat hidup rukun, aman dan nyaman, yakni masing-masing hendakalah bertakwa. Allah melarang kita saling membelakangi, suka mencari kesalahan orang lain, hasud, iri dan dengki lebih-lebih berbuat aniaya yang dapat menimbulkan perselisihan diantara sesama.
Sahabat Anas bin Malik meriwayatkan sebuah hadis yang artinya : “Tolonglah saudaramu dalam keadaan menganiaya atau dianiaya. Saya bertanya. Wahai Rasululah, yang ini saya menolongnya karena teraniaya. Bagaimana caranya menolong yang zalim?, Engkau harus melarangnya dari kezaliman itulah cara menolongnya.” (HR Anas r.a)
Hadis tersebut memberi penjelasan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan itu mutlak diperlukan. Terjadinya perbedaan pendapat, baik perorangan maupun kelompok adalah hal yang wajar, karena setiap pribadi memang dianugrahi oelh Allah kemampuan berkreasi dan penalaran yang berbeda-beda. Lebih-lebih para anak muda yang sedang mencari jati dirinya, persaingan anatar individu atau kelompok sulit dihindari sehingga tidak jarang berakhir dengan baku hantam. Dengan kondisi yang demikian, hendaklah segera dibentuk juru damai, baik dari guru maupun pemuka masyarakat agar masalah yang timbul tidak berlarut-larut. Perlu disadari bahwa mereka yang terlibat perselisihan pada umumnya adalah teman kita sendiri, masih sebangsa dan sering pula malah seiman. Maka penyelesaian dengan jalan kekerasan, jelas hanya akan merugikan diri dan bangsa kita sendiri.
Selanjutnya dalam usaha memperjuangkan kebajikan dan amal, janganlah merasa bahwa diri dan kelompoknyalah yang pantas memperoleh bagian dan fasilitas yang lebih dari yang lain. Sikap demikian amat berbahaya jika bersemayam di dada seorang muslim, karena dapat merusak keikhlasan beramal. Hal yang demikian pernah menghinggapi sebagian sahabat nabi seusai perang badar, kemudian oleh Allah dengan firmannya. Lihat Al-Qur’an online di google
Aritnya : “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (QS Al Anfal :1)
Ayat diatas memberi dorongan kepada kaum muslimin agar siap memikul tanggung jawab berat melaksanakan dakwah islamiyah secara terpadu, saling melengkapi sesuai dengan kemampuan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Dengan begitu, hal-hal yang menyebabkan terjadinya persengketaan hendaknya dihindari. Unsur penting perekat persatuan dan kesatuan umat ialah takwa, memperbaiki hubungan sesama muslim, tolong menolong, bantu mambantu dengan manaati Allah dan rasulnya disetiap keadaan.
3 Macam-Macam Islah (Perdamaian)
  1. Para Ulama Membagi Perdamaian yang Terjadi antara Dua Golongan yang Bersengketa
1). Perdamaian yang dilaksanakan antara orang muslim dengan orang kafir
Islah atau perdamaian semacam dicontohkan oleh rasulullah pada tahun 6 H. Belaiu beserta sahabat bermaksud melaksanakan umrah, namun sesampainya di hubaidah beliau mendengar bahwa orang-orang kafir Quraisy bermaksud menghalangi niat umrah tersebut. Maka diutuslah Usman bin Affan untuk melakukan perundingan dengan para pemuka Quraisy. Namun, setelah ditunggu beberapa lama Usman tidak juga muncul, bahkan terbetik berita bahwa Usman dibunuh. Maka para sahabat menyertai melakukan sumpah setia untuk mempertahankan Islam hingga titik darah penghabisan yang dikenal dengan “Baitur Ridwan”. Mendengar berita tersebut para pemimpin Quraisy khawatir akan keberanian tentara muslim itu maka buru-buru mereka mengutus Suhail bin Amar mengadakan perjanjian damai yang dikenal dengan “Perjanjian Hudaibiyah”.
Isi perjanjian hudaibiyah.
a) Pasukan Islam saat itu harus kembali ke Madinah, dan pada tahun berikutnya baru boleh melakukan umrah. Pelaksanaan umrah tersebut tidak boleh lebih dari tiga hari
b) Bersedia untuk tidak saling menyerang selama 10 tahun
c) Bila ada orang Madinah berpihak kepada penduduk Mekkah supaya diizinkan, sebaliknya jika penduduk Makkah condong ke Madinah hendaknya ditolak
Sahabat umar dan lain-lain merasa keberatan dengan isi perjanjian tersebut karena terkesan meremehkan Islam, tetapi dengan keyakinan mantap akan pertolongan Allah ditandatangi juga perjanjian itu oleh rasulullah SAW. Dampak dari perjanjian itu adalah bagi penduduk mekkah yang selama bertahun-tahun hanya mendengar kabar buruk kehidupan umat Islam, saat itu dapat dilihat bagaimana keindahan pergaulan penduduk madinah dibawah naungan Islam. Akibatnya banyak penduduk mekkah yang ingin masuk ke madinah, tetapi karena terhalang perjanjian hudaoboyah mereka akhirnya berkumpul di wilayah yang tak bertuan diantara Mekkah dan Madinah. Keberadaan mereka mengganggu penduduk Mekkah. Dan lebih kurang setahun para pemimpin Quraisy meminta perjanjian itu ditinjau kembali, maka benarlah pilihan nabi.
2). Perdamaian antara penguasa dengan pemberontak
Jika suatu negara terjadi pemberontakan, hendakalah segera dipadamkan agar negara dapat melanjutkan pembangunan. Namun sering terjadi bahwa pemberontak kekuatannya cukup handal, maka untuk tidak berlarut-larut dalam suasana perang perlu ditempuh jalan damai antara kedua belah pihak demi kesejahteraan masyarakat dan warga negara itu, secara adil dan bijaksana.
3). Perdamaian antara suami dan istri
Hubungan antara suami dan istri kadang-kadang diwarnai silang pendapat antara keduanya. Masing-masing pihak merasa paling benar, tidak ada yang mau mengalah, akibatnya sering terjadi suami membiarkan istrinya terkatung-katung nasibnya, demikian jua tentang nafkah. Maka dalam rangka menjaga keutuhan rumah tangganya seorang istri boleh membuat perdamaian, misalnya si istri tidak menuntut nafkah selama ditinggalkan dan sebagainya, sehingga keduanya dapat rukn kembali. Dan perdamaian itu hendaklah melibatkan juru damai dari kedua belah pihak (seorang dari pihak suami dan seorang dari pihak istri) agar dikemudian hari peristiwa itu tidak terjadi lagi.
4). Perdamaian anatara dua orang yang terlibat piutang
Bila dua orang yang terlibat utang piutang cenderung terjadi saling gugat menggugat, hendaklah kita beusaha mendamaikan, sebagaimana Rasullah SAW pernah mendamaikan Ka’ab Bin Malik yang berhutang kepada Ibnu Abie Hadrad dengan cara membayar separo dulu dari hutangnya. Kekurangannya dirundingkan kemudian. Karena apabila masalah hutang-piutang harus berakhir harus berakhir di ruang pengadilan bukan tidak mungkin justru yang menang bagai arang yang kalah jadi abu karena masing-masing menginginkan perkara itu, sehingga tambah pengeluaran belanja.
5). Perdamaian antara pembunuh dengan wali yang terbunuh, agar besedia
menerima diyat
Seseorang yang membunuh orang lain tanpa sebab syar’i, wajib dikenai hukum qisas, yaitu dia harus ganti dibunuh. Namun jika mungkin wali dari si terbunuh diminta berdamai dengan imbalan ganti rugi (diyat) lebih banyak dari yang semestinya agar si pembunuh tidak dikenai hukum qisas tersebut.
  1. Cara-Cara Melakukan Islah (Perdamaian)
Segala cara dan usaha boleh dilakukan untuk mewujudkan perdamaian, sepanjang langkah yang ditempuh itu tidak dimaksudkan untuk menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Rasuluulah SAW bersabda yang artinya : “Perdamaian itu dilaksanakan antara para kaum muslimin untuk menghasilkan perdamaian, kecuali perdamaian yang menghalalkan yang Allah haramkan dan mengharamkan yang Allah halalkan.” (HR At Turmudzi)
4. Hikmah Islah (Perdamaian)
Hikmah yang terkandung didalam islah (perdamaian)
  1. Akan mngembalikan kerukunan antara dua pihak yang semula bersengketa
  2. Tercabutnya akar permusuhan dan perselisihan dari pihak-pihak yang bersengketa, berganti dengan tumbuh suburnya tali ukhuwah (persaudaraan)
  3. Menghindarkan terjadinya pertumpahan darah
  4. Menghemat angaran belanja
  5. Menjauhkan kedua belah pihak dari pengingkaran terhadap kebenaran
  6. Menjauhkan rasa permusuhan dan dendam diantara sesama manusia
  7. Menyalurkan pikiran-pikiran positif dari kedua pihak kearah usaha-usaha yang bermanfaat bagi masing-masing pihak maupun manusia secara keseluruhan.
  8. Mendekatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT.